
KEGIATAN PENGATURAN ARUS LALU
LINTAS DI JALUR PROTOKOL POLRES CILEGON
Cilegon - Laksanakan
peningkatan Pelayanan Prima, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Senin (11/08/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga , S.H., S.IK., M.Si melalui Kasat Intelkam
Polres Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan
pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat di Kota
Cilegon dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri Polres
Cilegon Polda Banten yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas
demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang
pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud
dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres Cilegon Polda Banten
kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan Masuk nya Anak - anak bersekolah
sehingga arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri
ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama
anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat
berlalulintas, jelasnya.(satintelkam)