Media.

Cilegon.

 
January 19, 2026

MELAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES CILEGON

Cilegon ~ Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai penguna jalan,Baglog Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus lalu lintas di perkotaan

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga   melalui Kabaglog Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo, S.H.,M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar, ujarnya.