Cilegon ~ Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada
masyarakat sebagai penguna jalan,Baglog Polres Cilegon Polda Banten
melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus
lalu lintas di perkotaan
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP
Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kabaglog Polres Cilegon Polda
Banten AKP Sudibyo Wardoyo, S.H.,M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan
ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan
melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab
sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas
demi terciptanya arus lalin yang aman,
tertib dan lancar, ujarnya.

